Kabar mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari pada 25–27 September 2026 ramai menjadi perhatian masyarakat. Informasi tersebut beredar melalui sebuah dokumen yang dibuat seolah-olah merupakan surat resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Lantas, benarkah internet Indonesia akan mati selama tiga hari?
Berdasarkan klarifikasi resmi Komdigi, jawabannya adalah tidak. Informasi mengenai pemadaman internet nasional pada 25–27 September 2026 merupakan hoaks. Pemerintah tidak memiliki kebijakan untuk melakukan pemadaman internet nasional sebagaimana disebutkan dalam dokumen yang beredar.
Komdigi juga memastikan layanan internet, jaringan seluler, fiber optik, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat tetap berjalan normal.
HALUONE merangkum fakta mengenai pemadaman internet hoax tersebut, mulai dari asal-usul surat yang beredar, klaim gangguan satelit, kondisi layanan internet hingga langkah pemerintah menelusuri pembuat dan penyebar informasi palsu.
Pemadaman Internet Hoax, Komdigi Pastikan Tidak Ada Internet Mati 3 Hari
Kementerian Komunikasi dan Digital secara tegas membantah kabar yang menyebut internet Indonesia akan dimatikan selama tiga hari mulai 25 hingga 27 September 2026.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan dokumen yang beredar bukan surat resmi kementerian.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mempersiapkan diri menghadapi pemadaman internet nasional berdasarkan informasi viral tersebut.
Klarifikasi ini penting karena internet saat ini menjadi bagian dari berbagai aktivitas sehari-hari. Bukan hanya komunikasi melalui aplikasi pesan, tetapi juga pekerjaan, pendidikan, transportasi, belanja online hingga transaksi keuangan.
Kabar mengenai pemadaman internet selama tiga hari tentu berpotensi menimbulkan kekhawatiran jika diterima tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Fakta terpenting yang perlu diketahui adalah tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada tanggal 25–27 September 2026 sebagaimana disebutkan dalam surat tersebut.
Dari Mana Isu Pemadaman Internet 25–27 September 2026 Berasal?
Isu internet mati tiga hari bukan sekadar muncul melalui pesan singkat tanpa identitas. Informasi tersebut beredar dalam bentuk dokumen yang dibuat menyerupai surat resmi pemerintah.
Dokumen itu menggunakan judul “Surat Peringatan” dengan nomor:
B-486/KKD/HM.01.02/09/2026
Tidak hanya mencantumkan nomor surat, dokumen tersebut juga mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Elemen-elemen inilah yang berpotensi membuat sebagian penerima mengira dokumen tersebut benar-benar diterbitkan pemerintah.
Namun, Komdigi telah menyatakan dokumen tersebut palsu.
Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati ketika menerima informasi dalam bentuk surat digital. Adanya logo instansi, nomor surat, nama pejabat atau tanda tangan tidak otomatis membuktikan bahwa sebuah dokumen benar-benar resmi.
Verifikasi melalui kanal resmi lembaga yang namanya dicantumkan tetap diperlukan.
Surat Viral Klaim Ada Gangguan Besar Satelit Komunikasi Nasional
Salah satu bagian penting dalam kabar pemadaman internet hoax tersebut adalah klaim mengenai kondisi infrastruktur komunikasi Indonesia.
Dokumen palsu menyebut adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional. Gangguan itu kemudian digunakan sebagai alasan seolah-olah pemerintah perlu melakukan pemadaman total jaringan internet selama tiga hari.
Komdigi membantah klaim tersebut.
Menurut klarifikasi pemerintah, tidak terdapat kondisi gangguan besar pada satelit komunikasi nasional sebagaimana dinarasikan dalam dokumen yang beredar.

Dengan demikian, ada dua informasi utama dalam surat tersebut yang telah dibantah: rencana pemadaman internet nasional dan klaim adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.
Apakah Internet Benar-Benar Mati pada 25–27 September 2026?
Tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional pada 25–27 September 2026 sebagaimana kabar yang beredar.
Komdigi memastikan layanan internet tetap berjalan normal. Begitu pula jaringan seluler dan fiber optik yang tetap beroperasi seperti biasa.
Hal tersebut menjadi jawaban penting bagi masyarakat yang mencari informasi mengenai “internet mati 3 hari”, “internet mati 25 September 2026” maupun “pemadaman internet 25-27 September”.
Berdasarkan klarifikasi resmi pemerintah, masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas digital seperti biasa.
Tentu saja, gangguan internet individual atau lokal masih dapat terjadi karena berbagai faktor teknis pada operator atau jaringan tertentu. Namun, kondisi seperti itu berbeda dengan klaim adanya kebijakan pemadaman internet nasional selama tiga hari yang sedang dibahas.
Apakah WhatsApp dan Aplikasi Pesan Ikut Mati?
Kekhawatiran lain yang mungkin muncul adalah apakah aplikasi pesan instan ikut tidak dapat digunakan akibat isu pemadaman tersebut.
Komdigi menyebut layanan internet dan aplikasi pesan instan tetap berjalan normal.
Artinya, kabar viral mengenai pemadaman internet nasional tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa WhatsApp atau aplikasi komunikasi lainnya akan dimatikan selama tiga hari.
Pengguna tetap disarankan membedakan antara gangguan teknis yang mungkin terjadi pada layanan tertentu dengan kebijakan pemadaman internet nasional.
Apakah ATM dan Mobile Banking Akan Mati?
Isu pemadaman internet juga dapat memicu kekhawatiran terhadap layanan keuangan.
Sebagian masyarakat mungkin bertanya apakah ATM, mobile banking atau transaksi digital akan ikut terganggu sehingga perlu menyediakan uang tunai dalam jumlah besar.
Komdigi memastikan sistem perbankan dan ATM tetap beroperasi normal.
Masyarakat juga dinyatakan tidak perlu melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan ataupun menghindari transaksi digital karena isu pemadaman internet nasional tersebut.
Dengan kata lain, kabar internet mati tiga hari tidak menjadi alasan untuk melakukan panic withdrawal atau menarik uang tunai secara berlebihan.
Informasi ini penting karena hoaks yang menyangkut infrastruktur digital berpotensi menimbulkan efek lanjutan apabila masyarakat mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum diverifikasi.
Komdigi Buru Pembuat dan Penyebar Hoax Pemadaman Internet
Kasus pemadaman internet hoax tidak berhenti pada klarifikasi pemerintah.
Komdigi menyatakan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen palsu tersebut.
Penelusuran diarahkan untuk mengetahui sumber pembuatan dokumen, pola penyebarannya serta pihak yang bertanggung jawab.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang ditangani bukan sekadar kesalahan informasi biasa. Dokumen dibuat menyerupai surat pemerintah, mencatut nama pejabat dan membawa informasi yang berpotensi menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo juga menekankan bahwa ruang digital tidak boleh dimanfaatkan untuk menciptakan kepanikan melalui informasi yang tidak benar.
Penyebar Hoax Pemadaman Internet Bisa Berhadapan dengan UU ITE
Selain menelusuri pembuat dan penyebar dokumen, Komdigi mengingatkan mengenai konsekuensi hukum penyebaran informasi bohong.
Dalam keterangan resminya, Komdigi merujuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Rilis tersebut secara khusus menyebut Pasal 45A ayat (3) dalam konteks ketentuan pidana terkait penyebaran informasi elektronik yang diketahui memuat pemberitahuan bohong dan menimbulkan kerusuhan di masyarakat.
Karena itu, pengguna internet sebaiknya tidak terburu-buru meneruskan informasi hanya karena sebuah pesan terlihat meyakinkan atau sedang viral.
Verifikasi terlebih dahulu sebelum membagikannya.
Cara Mengecek Surat Pemadaman Internet Hoax atau Asli
Kasus ini dapat menjadi pengingat mengenai pentingnya verifikasi informasi digital.
Ketika mendapatkan pengumuman yang mengatasnamakan kementerian, lembaga pemerintah atau perusahaan tertentu, jangan hanya melihat tampilan dokumennya.
Periksa apakah informasi serupa diumumkan melalui situs atau kanal resmi lembaga bersangkutan.
Kemudian perhatikan sumber pertama yang membagikan informasi tersebut. Screenshot, hasil forward WhatsApp atau unggahan media sosial tanpa sumber resmi sebaiknya tidak langsung dianggap benar.
Nomor surat, logo instansi dan tanda tangan pejabat juga tidak cukup digunakan sebagai satu-satunya bukti keaslian karena elemen visual semacam itu dapat disalahgunakan.
Jika informasi berpotensi memengaruhi banyak orang, langkah paling aman adalah menunggu konfirmasi dari sumber resmi sebelum meneruskannya.
Fakta Penting Pemadaman Internet Hoax 25–27 September 2026
Agar lebih mudah dipahami, berikut rangkuman fakta utama dari kasus tersebut.
Kabar yang beredar: internet Indonesia akan dimatikan selama tiga hari.
Tanggal yang disebut: 25–27 September 2026.
Status informasi: hoaks.
Dokumen yang beredar: surat palsu yang mengatasnamakan Komdigi.
Nomor yang tercantum: B-486/KKD/HM.01.02/09/2026.
Nama yang dicatut: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Alasan dalam surat: diklaim terjadi gangguan besar sistem satelit komunikasi nasional.
Klarifikasi Komdigi: klaim gangguan besar tersebut dibantah dan tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional.
Internet dan jaringan seluler: tetap beroperasi normal.
Aplikasi pesan instan: tetap berjalan normal.
ATM dan sistem perbankan: tetap beroperasi normal.
Penarikan uang tunai berlebihan: tidak diperlukan karena isu tersebut.
Pembuat dan penyebar dokumen: ditelusuri Komdigi bersama aparat penegak hukum.
FAQ Pemadaman Internet Hoax
Benarkah internet Indonesia mati selama 3 hari?
Tidak berdasarkan klarifikasi resmi Komdigi terkait kabar yang beredar. Informasi mengenai pemadaman internet nasional pada 25–27 September 2026 dinyatakan sebagai hoaks.
Apakah internet mati pada 25 September 2026?
Tidak ada kebijakan pemerintah untuk melakukan pemadaman internet nasional pada 25–27 September 2026 sebagaimana disebutkan dalam dokumen viral.
Mengapa muncul kabar internet akan dimatikan?
Kabar berasal dari dokumen palsu yang mengatasnamakan Komdigi. Dokumen tersebut mengklaim terdapat gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional. Komdigi membantah klaim tersebut.
Apakah ATM dan mobile banking akan mati?
Komdigi memastikan sistem perbankan dan ATM tetap berjalan normal. Masyarakat tidak perlu menarik uang tunai secara berlebihan karena isu pemadaman internet tersebut.
Apakah WhatsApp ikut mati selama tiga hari?
Komdigi memastikan aplikasi pesan instan dan layanan internet tetap berjalan normal. Tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional sebagaimana disebutkan dalam surat viral.

Apakah surat pemadaman internet dari Komdigi asli?
Tidak. Dokumen “Surat Peringatan” bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 yang menjadi sumber kabar tersebut dinyatakan sebagai dokumen palsu yang mengatasnamakan Komdigi.
Kabar mengenai pemadaman internet nasional selama tiga hari pada 25–27 September 2026 adalah hoaks berdasarkan klarifikasi resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Dokumen yang beredar bukan surat resmi Komdigi. Surat tersebut mencatut nama dan tanda tangan Menkomdigi Meutya Hafid serta membawa klaim mengenai gangguan besar sistem satelit komunikasi nasional yang juga telah dibantah.
Komdigi memastikan internet, jaringan seluler, fiber optik, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM dan berbagai aktivitas digital masyarakat tetap berjalan normal.
Masyarakat juga tidak perlu menarik uang tunai secara berlebihan atau menghindari transaksi digital akibat informasi tersebut.
Sementara itu, Komdigi bersama aparat penegak hukum menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen palsu tersebut.
HALUONE mengingatkan pembaca untuk selalu memeriksa sumber sebelum mempercayai maupun membagikan informasi yang mengatasnamakan pemerintah. Surat yang terlihat resmi sekalipun tetap perlu diverifikasi melalui kanal resmi lembaga terkait.
Semoga informasi ini membantu pembaca mendapatkan fakta yang jelas mengenai isu pemadaman internet nasional 25–27 September 2026.
Salam informasi,
HALUONE